PUBLIC TRUST

Komisi III : Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Karena Tambang Ilegal

$rows[judul]

PUBLIC TRUST.ID , Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga bahwa kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat, yang menyebabkan korban meninggal dunia terkait dengan penindakan tambang ilegal galian C.

Dari informasi yang dia terima, menurutnya terduga pelaku merupakan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan berinisial DI, diduga menembak korban karena tidak senang atas penindakan tambang ilegal. Adapun korban merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

"Jadi dipertanyakan apakah pelaku ini membackingi tambang ilegal, sehingga ketika tambang ilegal tersebut ditindak, beliau orang ini marah. Nah ini harus diusut tuntas," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Dengan begitu, dia juga menduga bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana. Sebab, dia menduga pelaku sudah membawa senjata yang kemudian digunakan untuk menembak korban.

"Saya menduga itu pembunuhan berencana, tapi penyidik silakan memprosesnya," kata dia.

Selain menindak pelaku secara pidana, dia pun meminta Polri untuk mengungkap latar belakang kasus tersebut yang diduga terkait tambang ilegal.

Sebelumnya, salah seorang perwira polisi diduga menembak rekan perwiranya sendiri dengan senjata api di Kepolisian Resor Solok Selatan, provinsi setempat pada Jumat dinihari.

"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang.

Namun demikian ia belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci mengenai peristiwa tersebut, begitupun dengan motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan yang oleh anggota kepolisian tersebut.



KOMISI III KUNJUNGI TKP

Ketua Komisi II DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa komisinya akan menyambangi langsung Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, awal pekan depan untuk menelisik kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya Kepala Satuan Reserse Kiriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

"Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskirm Polres Solok Selatan," kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Habiburokhman menyatakan keprihatinan atas kasus penembakan oleh rekan sesama rekan perwira polisi hingga berujung hilangnya nyawa tersebut.

"Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," ucapnya.

Wakil rakyat ini menegaskan bahwa penegakan hukum atas kasus tersebut harus secara tuntas dan pelaku penembakan patut dijatuhi hukuman berat.

Selain itu, kata dia, harus diungkap pula motif yang melatarbelakangi perbuatan tersebut.

"Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan dibongkarnya penambangan ilegal, pelaku juga harus dituntut atas perbuatannya melindungi tambang ilegal," tuturnya.

Ia meyakini Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut.

"Penegakan hukum pasti akan dilakukan, baik dalam konteks pidana maupun konteks etik dan disiplin," kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatra Barat menyelidiki peristiwa salah seorang perwira polisi yang diduga menembak rekan perwiranya sendiri dengan senjata api di Kepolisian Resor Solok Selatan, Jumat dini hari.

"Iya benar telah terjadi penembakan. Untuk kasusnya, masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulystiawan di Padang.

Meski demikian, dia belum bisa memberikan keterangan yang lebih perinci mengenai peristiwa tersebut. Begitu pula dengan motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan oleh anggota kepolisian tersebut.

Peristiwa penembakan oleh salah seorang perwira di Polres Solok Selatan terhadap rekannya sesama perwira di polres yang sama itu dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, lokasi kejadiannya adalah kawasan Kantor Polres Solok Selatan.

Korban yang terkena luka tembak di bagian kepala kemudian dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

Pada pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa perwira yang menjadi korban penembakan meninggal dunia di rumah sakit, nyawanya tidak dapat terselamatkan akibat luka yang cukup serius.

POLDA SUMBAR MASIH SELIDIKI MOTIF POLISI TEMBAK POLISI

Kepolisian Daerah Sumatera Barat masih mendalami motif oknum perwira polisi yang menembak hingga tewas rekan seprofesi di Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, Jumat dini hari.

"Saat ini kami sedang mendalami apa yang menjadi motif pelaku," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono di Padang, Jumat.

Terkait dengan insiden tersebut Kapolda Sumbar meminta publik bersabar karena belum bisa memberikan informasi secara utuh mengenai peristiwa yang menewaskan AKP Ulil Ryanto Anshari.

"Secara khusus kita belum bisa mendetailkan misalnya kausalitas antara korban dengan pelaku karena masih kami dalami," kata Kapolda Sumbar

Kendati demikian, jenderal bintang dua tersebut memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk memproses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap oknum polisi tersebut.

"Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," kata Irjen Pol. Suharyono.

Lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1992 sekaligus penerima penghargaan Adhi Makayasa tersebut mengatakan bahwa pimpinan Polri berpesan akan menindak tegas setiap oknum yang berusaha menghalangi proses hukum.

Berdasarkan hasil visum korban, diketahui ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk. Polisi menduga pelaku menembak korban dari jarak dekat.

Kasus penembakan oleh salah seorang perwira polisi terhadap rekan seprofesi itu dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

alam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

Berikutnya selongsong peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.


Video Terkait

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)