Medan, (Analisa). Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan (FKKBK) mendapat perhatian khusus dari Jaksa Agung, HM Prasetyo. Ia meminta organisasi ini untuk menjadi mata, telinga dan lidah Adhyaksa dalam menjaga citra kejaksaan sebagai penegak hukum panutan masyarakat.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam diskusi pemberantasan korupsi dengan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) FKKBK dan dewan redaksi fkkbknews.com, (media online resmi fkkbk saat itu).
Diskusi tersebut dihadiri Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana, Wakil Sekjen FKKBK Angga Busra Lesmana, dua dewan redaksi fkkbknews.com Lalu Gede Syamsul Mujahidin yang juga anggota Komisi VIII DPR-RI dan Natalis staf ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).
“Ia sangat mengapresiasi FKKBK dan fkkbknews. Secara khusus beliau meminta FKKBK dan fkkbknews untuk menjadi mata, telinga dan lidah Adhyaksa,” sebut Ketua Umum DPN FKKBK Dody Yusuf Wibisono didampingi Wakil Sekjen Angga Busra Lesmana, Minggu (4/1).
Sebagai Pembina Utama DPN FKKBK, Jaksa Agung HM Prasetyo meminta FKKBK terus memberikan citra positif kejaksaan di tengah masyarakat Indonesia. Selain itu, turut berperan serta menjadikan kejaksaan yang kokoh, solid dan kompak.
“Kehadiran FKKBK dan fkkbknews menuntut insan Adhyaksa untuk semakin mampu menjaga diri dan institusi dari berbagai perbuatan tercela, sikap arogansi atau yang dapat menciderai citra kejaksaan di mata masyarakat. Menjaga dan meningkatkan citra positif kejaksaan, sejatinya bukan hanya melalui FKKBK dan fkkbknews semata, melainkan juga menjadi kewajiban seluruh komponen Adhyaksa,” ucap Jaksa Agung HM Prasetyo.
Masih Rendah
Jaksa Agung mengakui, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan masih sangat rendah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh insan Adhyaksa sungguh-sungguh bekerja mengembalikan kredibilitas kejaksaan sebagai penegak hukum yang menjadi panutan masyarakat. Pihaknya akan menerapkan sistem "punishment and reward" dengan baik. Para jaksa yang memiliki prestasi akan mendapat reward, sebaliknya bila melakukan tindakan pelanggaran akan dijatuhi sanksi.
"Kerja, perbaiki dan kembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan. Banyak yang akan kita lakukan, masalah korupsi dan tidak mengabaikan perkara lain. Semuanya harus ditangani," tegasnya.
Menurut Jaksa Agung, papar Doddy, banyak masalah yang dihadapi para jaksa dalam menangani perkara korupsi karena jumlah pengadilan yang sangat terbatas. (rel/ns)
Sumber : analisadaily.com